• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Selasa, Februari 23, 2021
  • Login
GEMA NEWS
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
No Result
View All Result
GEMA NEWS
No Result
View All Result
Home Etalase

Pasien Covid-19 di Kotamobagu Bertambah 1 Orang, Masyarakat Diimbau Patuhi Protokol Kesehatan

by
13 Juli 2020
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Pasien Covid-19 di Kotamobagu Bertambah 1 Orang, Masyarakat Diimbau Patuhi Protokol Kesehatan

Tim GugusTugas Pemkot Kotamobagu saat mengumumkan update perkembangan Covid-19.

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KILAS24.CO — Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Kotamobagu terus bertambah. Hingga Senin (13/7), tercatat sudah ada 23 pasien. Rinciannya; 5 pasien sedang dirawat, 17 sembuh dan 1 meninggal dunia.

Melihat kondisi tersebut, Juru Bicara Gugus Tugas Pemerintah Kota (Pemkot), dr Tanty Korompot, kembali mengimbau masyarakat untuk tetap dan selalu bersama pemerintah menjaga agar kurva kasus Covid-19 berada pada posisi landai atau terus menurun. Dengan begitu, Kota Kota Kotamobagu bisa memenuhi kriteria dalam menerapkan new normal sebagai praktek relaksasi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah diterapkan dibeberapa daerah di Indonesia.

“Menjelang persiapan new normal, masyarakat diminta untuk bisa bergotong royong bersama pemerintah. Karena kunci sukses dari new normal ini ada pada komitmen bersama untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” imbaunya, saat konferensi pers di Aula Kantor Wali Kota, Senin (13/7).

Ia mengungkapkan, maksud pemerintah menerapkan new normal adalah untuk memulihkan kembali semua sektor yang hampir lumpuh dan tidak produktif akibat pandemi Covid-19. “Oleh karena itu, mari kita keluar dari kondisi yang tidak nyaman ini. Caranya adalah dengan benar-benar mematuhi imbauan pemerintah mengenai penerapan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Dalam konferensi pers itu, ia juga menyampaikan penambahan satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Kotamobagu. Pasien tersebut adalah Kontak Erat Resiko Tinggi (KERT) dengan pasien 14 yang merupakan klaster keluarga. (kde)

Tags: dr tanty korompotkasus Covid-19 di Kotamobagu
Previous Post

Sangadi-lurah Diminta tak Keluarkan Rekomendasi Pendirian Los di Badan Jalan

Next Post

Pemkot Atur Ketentuan Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban

Next Post
Pemkot Atur Ketentuan Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban

Pemkot Atur Ketentuan Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Hadapi Gugatan di MK, BAHU Nasdem Back Up SSM-Oppo

Hadapi Gugatan di MK, BAHU Nasdem Back Up SSM-Oppo

12 Januari 2021
Jepang Minta 5 ribu Tenaga Kerja Bidang Kesehatan, Berminat?

Jepang Minta 5 ribu Tenaga Kerja Bidang Kesehatan, Berminat?

12 Januari 2021
Pasar Kuliner, Tempat Nyaman untuk Pedagang dan Aman Bagi Pengunjung

Pasar Kuliner, Tempat Nyaman untuk Pedagang dan Aman Bagi Pengunjung

12 Januari 2021
Ini yang Dibahas Kepala UPT BP2MI Manado Saat Temui Ketua DPRD Kotamobagu

Ini yang Dibahas Kepala UPT BP2MI Manado Saat Temui Ketua DPRD Kotamobagu

11 Januari 2021
Diundang Khusus, SSM Bahas Pembangunan Boltim Bersama Rahmat Gobel

Diundang Khusus, SSM Bahas Pembangunan Boltim Bersama Rahmat Gobel

11 Januari 2021
Pemkot Kotamobagu Lelang 8 Jabatan Kepala Dinas, Ini Rincian Formasi dan Persyaratannya

Pemkot Kotamobagu Lelang 8 Jabatan Kepala Dinas, Ini Rincian Formasi dan Persyaratannya

10 Januari 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 GEMA NEWS - Developed by PM Tech.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini

© 2021 GEMA NEWS - Developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist