• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Kamis, Maret 4, 2021
  • Login
GEMA NEWS
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
No Result
View All Result
GEMA NEWS
No Result
View All Result
Home Etalase

Parpol Diminta tak Calonkan Figur Dinasti Politik di Pilkada

by
27 Juli 2020
in Etalase, Politik, Terkini
0
Parpol Diminta tak Calonkan Figur Dinasti Politik di Pilkada
0
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KILAS24.CO — Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Dini Suryani, mendorong partai politik (parpol) agar tidak mengusung figur dari dinasti politik sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2020. Ini sebagai upaya menghentikan praktik politik dinasti di Indonesia.

Dini berharap parpol menyadari bahwa politik dinasti yang terus menjamur menunjukkan mandeknya fungsi partai sebagai sarana rekrutmen politik yang objektif. Karena itu, Dini mengatakan parpol diharapkan mau menekan berkembangnya politik dinasti pada Pilkada 2020 yang sedang berlangsung tahapannya.

Dini khawatir praktik politik dinasti tidak dapat dicegah karena Pilkada 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pada Pilkada 2020, menurutnya, keputusan pemerintah melanjutkan tahapan pilkada saat wabah virus corona akan mempengaruhi partisipasi masyarakat.

Ia mengatakan, figur-figur yang terpilih nanti bisa jadi tidak menggambarkan pilihan masyarakat. Pada keadaan normal sekali pun, kondisi tersebut sudah terjadi.

Ia menuturkan, anggota keluarga dinasti yang telah memiliki modal finansial maupun popularitas dipandang oleh partai politik lebih potensial menang dalam pemilihan dibandingkan masyarakat biasa. Modal finansial yang kuat ini dapat memunculkan praktik politik uang.

Ia menambahkan penyebab politik dinasti adalah sikap permisif pemilih terhadap politik uang yang banyak dilakukan oleh para kandidat dari dinasti politik karena mereka mempunyai modal finansial yang kuat. Pusat Penelitian Politik LIPI melalukan survei pada 2019 lalu kepada masyarakat di 34 provinsi dan hasilnya 47 persen responden setuju terhadap praktik politik uang.

Di sisi lain, ia pesimistis parpol akan setuju dengan usulan ini karena lebih tertarik mencalonkan orang yang erat dengan politik kekerabatan atau politik dinasti. “Meskipun saya juga pesimis dengan usulan ini,” ujar Dini saat dihubungi Republika, Selasa (7/7).

Faktor lain yang memunculkan politik dinasti, yakni sistem pemilu yang sangat fokus pada personal dibandingkan program. Apalagi saat ini, Indonesia tidak memiliki regulasi yang kuat untuk mencegah praktik politik dinasti di daerah.

Dari sisi regulasi, larangan politik dinasti sempat dimuat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Namun, pada tahun yang sama, UU tersebut diuji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan diputuskan batal secara hukum. MK mengabulkan gugatan tersebut karena pasal antipolitik dinasti berpotensi menghilangkan hak konstitusional warga negara untuk dipilih dalam politik. “Mahkamah Konstitusi menolak pasal antipolitik dinasti yang sebenarnya hal ini bisa menjadi penghalang untuk menjamurnya politik kekerabatan yang hari ini sangat subur,” kata Dini.

Diketahui, tahapan pilkada serentak tahun 2020 ditunda sejak Maret lalu karena pandemi Covid-19. Sehingga pemungutan suara di 270 daerah akan digelar pada 9 Desember 2020, yang bergeser dari jadwal semula 23 September. Tahapan pemilihan lanjutan mulai dilaksanakan pada 15 Juni 2020 dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Sumber: Republika.co.id

Tags: dinasti politikpilkada 2020
Previous Post

Pemkot Terima 2.000 Face Shield dari BSG Cabang Kotamobagu

Next Post

Transparan, Pemkot Rilis Dokumen LKPD Tahun 2019

Next Post
Transparan, Pemkot Rilis Dokumen LKPD Tahun 2019

Transparan, Pemkot Rilis Dokumen LKPD Tahun 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Hadapi Gugatan di MK, BAHU Nasdem Back Up SSM-Oppo

Hadapi Gugatan di MK, BAHU Nasdem Back Up SSM-Oppo

12 Januari 2021
Jepang Minta 5 ribu Tenaga Kerja Bidang Kesehatan, Berminat?

Jepang Minta 5 ribu Tenaga Kerja Bidang Kesehatan, Berminat?

12 Januari 2021
Pasar Kuliner, Tempat Nyaman untuk Pedagang dan Aman Bagi Pengunjung

Pasar Kuliner, Tempat Nyaman untuk Pedagang dan Aman Bagi Pengunjung

12 Januari 2021
Ini yang Dibahas Kepala UPT BP2MI Manado Saat Temui Ketua DPRD Kotamobagu

Ini yang Dibahas Kepala UPT BP2MI Manado Saat Temui Ketua DPRD Kotamobagu

11 Januari 2021
Diundang Khusus, SSM Bahas Pembangunan Boltim Bersama Rahmat Gobel

Diundang Khusus, SSM Bahas Pembangunan Boltim Bersama Rahmat Gobel

11 Januari 2021
Pemkot Kotamobagu Lelang 8 Jabatan Kepala Dinas, Ini Rincian Formasi dan Persyaratannya

Pemkot Kotamobagu Lelang 8 Jabatan Kepala Dinas, Ini Rincian Formasi dan Persyaratannya

10 Januari 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 GEMA NEWS - Developed by PM Tech.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini

© 2021 GEMA NEWS - Developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist