• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Selasa, Maret 9, 2021
  • Login
GEMA NEWS
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
No Result
View All Result
GEMA NEWS
No Result
View All Result
Home Etalase

Masyarakat Dilarang Gelar Acara Pisah Sambut Tahun 2020-2021

by
30 Desember 2020
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Masyarakat Dilarang Gelar Acara Pisah Sambut Tahun 2020-2021
0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KILAS24.CO – Masyarakat Kota Kotamobagu diimbau untuk tidak melaksanakan acara penyambutan tahun baru 2021 dalam bentuk apapun yang mengumpulkan banyak orang dan menimbulkan kerumunan, termasuk tidak menyalakan petasan dan kembang api dan tidak keluar rumah mulai pukul 20.00 Wita. Imbauan ini tertuang dalam poin Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor: 286/W-KK/XII/2020 tentang himbauan pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu menjelang pisah sambut tahun 2020-2021.

Surat edaran yang ditandatangani Wali Kota, Tatong Bara, itu merujuk edaran wali kota nomor: 282/W-KK/XII/2020 tanggal 18 Desember 2020 dan menyikapi peningkatan peningkatan kasus positif Covid-19 di Kota Kotamobagu sampai dengan tanggal 29 Desember 2020 yang mengarah ke Zona Resiko Tinggi, maka menjelang pergantian tahun tanggal 31 Desember 2020.

Berikut Surat Edaran Wali Kota Nomor: 286/W-KK/XII/2020 tentang himbauan pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu menjelang pisah sambut tahun 2020-2021

Previous Post

Pasien Sembuh dari Covid-19 di Kotamobagu Bertambah 10 orang

Next Post

4 Januari, ASN Pemkot Apel Kerja Perdana

Next Post
4 Januari, ASN Pemkot Apel Kerja Perdana

4 Januari, ASN Pemkot Apel Kerja Perdana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Hadapi Gugatan di MK, BAHU Nasdem Back Up SSM-Oppo

Hadapi Gugatan di MK, BAHU Nasdem Back Up SSM-Oppo

12 Januari 2021
Jepang Minta 5 ribu Tenaga Kerja Bidang Kesehatan, Berminat?

Jepang Minta 5 ribu Tenaga Kerja Bidang Kesehatan, Berminat?

12 Januari 2021
Pasar Kuliner, Tempat Nyaman untuk Pedagang dan Aman Bagi Pengunjung

Pasar Kuliner, Tempat Nyaman untuk Pedagang dan Aman Bagi Pengunjung

12 Januari 2021
Ini yang Dibahas Kepala UPT BP2MI Manado Saat Temui Ketua DPRD Kotamobagu

Ini yang Dibahas Kepala UPT BP2MI Manado Saat Temui Ketua DPRD Kotamobagu

11 Januari 2021
Diundang Khusus, SSM Bahas Pembangunan Boltim Bersama Rahmat Gobel

Diundang Khusus, SSM Bahas Pembangunan Boltim Bersama Rahmat Gobel

11 Januari 2021
Pemkot Kotamobagu Lelang 8 Jabatan Kepala Dinas, Ini Rincian Formasi dan Persyaratannya

Pemkot Kotamobagu Lelang 8 Jabatan Kepala Dinas, Ini Rincian Formasi dan Persyaratannya

10 Januari 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 GEMA NEWS - Developed by PM Tech.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini

© 2021 GEMA NEWS - Developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist