• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Senin, Maret 1, 2021
  • Login
GEMA NEWS
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
No Result
View All Result
GEMA NEWS
No Result
View All Result
Home Etalase

Idul Fitri, PNS-THL Dilarang Open House

by
19 Mei 2020
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Idul Fitri, PNS-THL Dilarang Open House

Sande Dodo

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KILAS KOTAMOBAGU – Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tak diperkenankan melaksanakan kegiatan open house pada Hari Raya Idul Fitri.

Larangan ini sesuai Surat Edaran nomor: 003/Setda-KK/481/V/2020 tentang larangan open house pada perayaan Idul Fitri bagi PNS dan THL. Surat edaran tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo.

Poin-poin yang ditegaskan dalam surat edaran tersebut adalah; PNS dan THL dilarang melaksanakan kegiatan open house yang melibatkan sesama PNS, THL atau masyarakat. Untuk tetap menjaga silaturahmi saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, PNS dan THL agar memanfaatkan telekomunikasi dan teknologi informasi melalui media sosial atau media berbasis online lainnya.

“PNS dan THL juga dilarang melakukan kegiatan bepergian mengunjungi keluarga di luar wilayah Bolaang Mongondow Raya,” kata Sande. (kde)

Tags: asn dilarang open houseopen house idul fitrisande dodo
Previous Post

Pemkot Surati Perusahaan Soal Pembayaran THR Keagamaan

Next Post

Hari ini Sulut Ketambahan 10 Pasien Covid-19, Termuda umur 1 Tahun dan Tertua Umur 72 Tahun

Next Post
Hari ini Sulut Ketambahan 10 Pasien Covid-19, Termuda umur 1 Tahun dan Tertua Umur 72 Tahun

Hari ini Sulut Ketambahan 10 Pasien Covid-19, Termuda umur 1 Tahun dan Tertua Umur 72 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Hadapi Gugatan di MK, BAHU Nasdem Back Up SSM-Oppo

Hadapi Gugatan di MK, BAHU Nasdem Back Up SSM-Oppo

12 Januari 2021
Jepang Minta 5 ribu Tenaga Kerja Bidang Kesehatan, Berminat?

Jepang Minta 5 ribu Tenaga Kerja Bidang Kesehatan, Berminat?

12 Januari 2021
Pasar Kuliner, Tempat Nyaman untuk Pedagang dan Aman Bagi Pengunjung

Pasar Kuliner, Tempat Nyaman untuk Pedagang dan Aman Bagi Pengunjung

12 Januari 2021
Ini yang Dibahas Kepala UPT BP2MI Manado Saat Temui Ketua DPRD Kotamobagu

Ini yang Dibahas Kepala UPT BP2MI Manado Saat Temui Ketua DPRD Kotamobagu

11 Januari 2021
Diundang Khusus, SSM Bahas Pembangunan Boltim Bersama Rahmat Gobel

Diundang Khusus, SSM Bahas Pembangunan Boltim Bersama Rahmat Gobel

11 Januari 2021
Pemkot Kotamobagu Lelang 8 Jabatan Kepala Dinas, Ini Rincian Formasi dan Persyaratannya

Pemkot Kotamobagu Lelang 8 Jabatan Kepala Dinas, Ini Rincian Formasi dan Persyaratannya

10 Januari 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 GEMA NEWS - Developed by PM Tech.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini

© 2021 GEMA NEWS - Developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist